PR DEPOK – Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin menanggapi pakaian adat Baduy yang baru-baru ini dikenakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baju adat suku Baduy tersebut sebelumnya dipakai Jokowi saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan bersama MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD.
Lantas, baju adat suku Baduy yang digunakan Jokowi tersebut mendapat tak sedikit sorotan publik.
Baca Juga: Lagu Baru Kolaborasi Atta Halilintar Trending di 6 Negara, Mulai dari Indonesia hingga Dubai
Zainal Arifin melalui akun Twitter miliknya, @zainalamochtar, mengatakan bahwa memakai baju adat adalah hal bagus dan tidak ada masalah.
“Pakai baju daerah dan adat itu bagus. Gak masalah,” tulis Zainal Arifin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Menurutnya, hal yang menjadi masalah adalah ketika membiarkan perampasan tanah hutan atau adat untuk kepentingan bisnis.
“Yang masalah jika masih membiarkan perampasan tanah/hutan adat untuk kepentingan bisnis dan oligarki,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, merupakan suatu masalah bila pihak terkait tak menaruh perhatian atas perlindungan masyarakat adat dengan belum adanya UU yang jelas.
“Tmasuk gak menaruh perhatian atas perlindungan masyarakat adat yang sampai sekarang tanpa aturan UU yg jelas,” ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi hadir dengan mengenakan pakaian adat suku Baduy berwarna hitam.
Pakaian adat tersebut juga dilengkapi dengan penutup kepala berwarna biru serta tas selempang.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan pidato kenegaraannya sebanyak dua kali.
Pertama, Presiden Jokowi menyampaikan Pidato Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021.
Baca Juga: Info Kuota Prakerja Gelombang 18, Jangan Lakukan Hal Ini jika Ingin Lolos
Kemudian, Jokowi juga menyampaikan pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022.***