Menlu Ungkap Sulitnya Proses Evakuasi WNI dari Afganistan, Sempat Tak Dapat Izin Mendarat

- 21 Agustus 2021, 11:30 WIB
Menlu Retno Marsudi.
Menlu Retno Marsudi. /Antara/HO-Kemlu.

PR DEPOK – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi mengungkapkan sulitnya proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kabul, Afganistan.

Menlu menyebut, salah satu di antaranya yaitu sulitnya mendapat izin pendaratan pesawat evakuasi, lantaran kondisi di Afganistan yang tidak kondusif.

Bahkan, pemerintah Indonesia diharuskan kembali mengurusi perizinan lantaran izin pendaratan pesawat evakuasi sempat tertunda.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Menteri BUMN Erick Thohir Meninjau Reaktivasi Air Separation Plant

Hal itu disampaikan Menlu Retno Marsudi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu 21 Agustus 2021 dini hari.

“Perubahan yang sangata cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah,” ujar Menlu Retno, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

“Dengan situasi baru ini berarti, kita harus mengurus izin baru lagi,” imbuhnya menjelaskan.

Lebih lanjut Menlu menjelaskan, sebelumnya pesawat evakuasi milik TNI AU itu dijadwalkan akan mendarat di Bandara Hamid, Karzai, Kabul, Afganistan pada 19 Agustus 2021 sekitar pukul 04.10 waktu setempat.

Namun, jadwal pendaratan itu ditunda dan ditarik kembali karena situasi yang tidak kondusif di lapangan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x