Vaksin Covid-19 Moderna Akan Diberikan kepada Masyarakat Umum, Bisa untuk Ibu Hamil dan Orang dengan Komorbid

- 21 Agustus 2021, 16:05 WIB
Vaksin Covid-19 Moderna.
Vaksin Covid-19 Moderna. /Eduardo Munoz/Reuters

PR DEPOK - Kegiatan vaksinasi Covid-19 kini sedang gencar dilakukan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakatnya.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya penanganan dari pandemi Covid-19 yang kini masih tinggi angka penularannya.

Penyuntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat awalnya hanya diperbolehkan menggunakan jenis vaksin Sinovac atau AstraZeneca.

Baca Juga: Sebut Anies Tuntaskan Janji Politiknya Bangun Kampung Akuarium, Musni: Saya Saksi Hidup Ganasnya Penggusuran

Namun kini vaksin jenis Moderna juga sudah boleh diberikan kepada masyarakat di Indonesia.

Keputusan tersebut telah resmi dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan yang menyebutkan akan memberikan vaksin Moderna pada masyarakat umum.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, vaksin moderna ini boleh diberikan sebagai dosis pertama dan kedua, atau bukan vaksin booster bagi masyarakat umum.

Vaksin Moderna juga diberikan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Puji Pernikahan Rizky Billar-Lesti Kejora, Abdul Rozak Berharap Ayu Ting Ting Miliki Pernikahan yang Serupa

Tidak hanya itu, vaksin Moderna juga boleh dan bisa diberikan kepada ibu hamil dan masyarakat dengan komorbid.

Vaksin ini, diberikan sebanyak dua dosis dengan interval atau jangka penyuntikan dalam kurun waktu 4 minggu.

Vaksin Moderna ini menggunakan platform mRNA dengan nukleosida dimodifikasi yang dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2.

Baca Juga: Simak Arti Status Sedang Diproses di Dashboard Akun Kartu Prakerja

Vaksin Moderna juga disarankan disimpan pada suhu minus 25 derajat celcius sampai dengan minus 15 derajat celcius di fasilitas dinas kesehatan.

Sebagai informasi tambahan masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 baik dosis pertama dan dosis kedua akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa diakses di aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x