Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh YouTuber Muhammad Kece.
Saat ini, penyidik kepolisian sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.
"Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Baca Juga: Nagita Slavina Akui Stres karena Kondisi Kesehatannya Saat Hamil Anak Kedua
Argo menyebutkan, Bareskrim Polri menerima laporan penistaan agama Islam oleh Muhammad Kece tersebut pada Sabtu malam.
"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," tuturnya.
Muhammad Kece dalam kanal Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, serta banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Psikolog Ungkap Alasan Pasangan yang Sudah Menikah Tak Ingin Memiliki Anak
Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai pernyataan YouTuber itu adalah penistaan agama dan dapat mengganggu kerukunan antar-umat beragama.
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.