PR DEPOK – Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi turut menyoroti YouTuber Muhammad Kece terkait kasus dugaan penistaan agama Islam melalui kontennya.
Hilmi Firdausi mengatakan saat ini masyarakat hanya bisa menunggu kecepatan reaksi aparat terhadap Muhammad Kece.
Menurut dia, pihak terkait perlu membuat efek jera untuk pelaku penistaan agama seperti Muhammad Kece ini agar tidak semakin merajalela.
Baca Juga: Kemensos Beri Bantuan pada Korban Insiden Ambruknya Lift di Mal Margo City Depok
“Kita tunggu reaksi aparat, apakah bs bergerak cepat. Mhn dipikirkan jg bgmn membuat efek jera agr penista agama tdk tumbuh subur,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @Hilmi28 pada Senin, 23 Agustus 2021.
Hilmi Firdausi pun menyebut dahulu hanya ada satu kasus penistaan agama di Indonesia yang menjadi besar, namun saat ini hampir setiap saat orang-orang dengan mudah menistakan agama.
“Dulu seingat sy, cm kasus Arswendo yg menasional, hari ini hampir tiap saat ada sj org menista agama via medsos. Ayo jaga kerukunan ummat beragama,” katanya.
Baca Juga: Ungkap Alasan di Rezim Jokowi Banyak Koruptor, Teddy Gusnaidi: karena...
Sebagai informasi, YouTuber atas nama Muhammad Kece telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama Islam.
Terdapat empat laporan terhadap Muhammad Kece, tiga di antaranya dilaporkan di jajaran kewilayahan, sementara satu di Bareskrim.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan pihaknya tengah memproses lebih lanjut laporan tersebut. Ia juga menyebut akan menyatukan laporan yang ada di wilayah.
Baca Juga: Video Kabar Kehamilan Aurel Hermansyah Trending 1, Atta Halilintar: Rejeki Baby AH
"Proses laporannya sedang berjalan. Nanti semuanya akan dikumpulkan di Bareskrim Polri, itu 1 di Bareskrim, dan 3 di wilayah akan kita gabung," kata Agus seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Kemudian Agus mengungkapkan bahwa pihaknya telah terlebih dahulu mendeteksi adanya dugaan penghinaan dari konten Muhammad Kece, melalui patroli siber.
"Gabungan lah ya, itu juga viral kan. Kemudian kita juga ada Cyber Patrol, kalau netizen aja bisa dapat masa kita enggak. Setelah itu baru ada yang buat laporannya ke Mabes Polri dan jajarannya," ujarnya.
Namun meski sudah dilaporkan ke empat wilayah, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut kapan Muhammad Kece akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menteri Agama mengecam aksi dari Muhammad Kece tersebut.***