PR DEPOK – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.
Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-25 Juli 2021. Kemudian diberlakukan PPKM Level 1-4 pada 26 Juli-9 Agustus 2021.
Sejak 26 Juli hingga 16 Agustus 2021, Pulau Jawa dan Bali masih berada di PPKM Level 4. Hingga kini kebijakan tersebut masih diberlakukan dengan terus diperpanjang dalam waktu sepekan-sepekan.
Baca Juga: Ricuh dan Tegang, Bandara Kabul Bisa Jadi Target Serangan Kelompok Teroris di Afghanistan
Keputusan pemerintah yang terus memperpanjang PPKM ini pun menuai berbagai komentar, salah satunya oleh akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief.
Lantas Ali Syarief menilai langkah pemerintah memperpanjang PPKM dengan jangka waktu sepekan adalah cara untuk mengecoh rakyat.
“Dicicil seminggu seminggu. Lepas beban. Cara mengecoh. Ngerjain rakyat. Tapi terserahlah. Ppkm mau diperpanjang atau tidak, kumaha sia we..gitu kata Ceu Popong ge,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @alisyarief pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Soal Rencana Amandemen UUD 1945, Begini Sikap PDIP dan Gerindra