Muhammad Kece Cengengesan Setiba di Bareskrim Polri, Refrizal: Kayak Tanpa Ada Penyesalan Nista Agama Islam

- 26 Agustus 2021, 07:40 WIB
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Agustus 2021.
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Agustus 2021. /Laily Rahmawaty/Antara

Sebelumnya, penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap Muhammad Kece dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 19.30 WIB.

Kemudian Muhammad Kece dibawa ke Bareskrim Polri menggunakan pesawat terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari bandara, Muhammad Kece dibawa menggunakan mobil menuju Bareskrim Polri. Setibanya di lobi Bareskrim, pria paruh baya itu menggunakan jaket bewarna hitam dan topi hitam dengan celana warna cokelat.

Baca Juga: Cara Sederhana Atasi Jenuh hingga Stres, Luangkan 20 Menit Sehari untuk Lakukan Aktivitas yang Disukai

Muhammad Kece menggunakan tongkat jalan menuju awak media yang sudah menanti kedatangannya, spontan langsung melambaikan tangan ke arah awak media, dan membuka masker dan menyapa awak media.

"Salam sadar semoga bangsa Indonesia pada nyadar, selamat sore semuanya saya Muhammad Kece," kata dia.

Setelah menyapa media, penyidik langsung menggiring Muhammad Kece ke dalam Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Muhammad Kece saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sebut PA 212 Mesti Terima Kasih ke Polri Sudah Tangkap Muhammad Kece, Husin Shihab: Jangan Diem-diem Bae!

Tersangka Muhammad Kece, lanjutnya, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dan dapat dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan, yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Twitter @refrizalskb Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah