Pejabat Diduga Terima Vaksin Booster, Penjelasan Kemenkes: Vaksinasi Ini Hanya Diberikan pada Tenaga Kesehatan

- 26 Agustus 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi vaksin booster.
Ilustrasi vaksin booster. /Thirdman/Pexels

PR DEPOK – Beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan di media sosial soal adanya dugaan pejabat publik yang menerima vaksin booster.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 26 Agustus 2021, para pejabat diduga mencuri start dalam pelaksanaan vaksinasi saat jumlah tenaga kesehatan yang divaksin ketiga baru mencapai 34 persen.

dr. Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa pihak kemenkes tengah melakukan evaluasi terkait ketetapan sasaran bagi penerima vaksin booster itu.

Baca Juga: Greysia Polii Cerita Soal Medali Emas Olimpiade Tokyo 2020 ke Boy William: Lapisannya Emas, Dalamnya Plastik

Dia mengatakan bahwa Menteri Kesehatan telah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan vaksinasi dengan dibantu sejumlah auditor.

Tujuannya agar tidak terjadi penyimpangan vaksinasi mulai dari distribusi, stok vaksin, hingga penggunaannya.

Siti Nadia mengatakan bahwa sesuai dengan surat edaran yang diterima bahwa pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

Vaksin booster tersebut menurutnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana disampaikannya dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia secara daring pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Sinopsis Boruto Episode 213 Berjudul Identitas Asli: Awal Pertarungan Kashin Koji Melawan Jigen

Dia juga menerangkan bahwa Menteri Kesehatan telah menggandeng para auditor dalam pelaksanaannya untuk melakukan evaluasi agar tepat sasaran.

Siti Nadia kembali menegaskan bahwa vaksin booster tersebut hanya diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan saja.

“Vaksinasi booster ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, tersiarnya kabar pejabat yang mencuri start vaksin booster tersebut terungkap dalam perbincangan yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Verifikasi Email Akun Kartu Prakerja untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

Menurut keterangan, pejabat tersebut mengaku telah mendapatkan vaksin booster Covid-19 Moderna. Namun siaran tersebut saat ini telah dihapus.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x