Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 19 Berapa Lama? Berikut Ini Estimasi Waktunya

- 28 Agustus 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Aditya Pradana Putra/Antara

PR DEPOK – Simak estimasi waktu proses evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 19.

Para peserta yang telah daftar dan ikut seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, kini pada akun Prakerja mereka tertulis status pendaftaran sedang memasuki proses evaluasi.

Perlu diketahui, proses evaluasi setelah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 artinya adalah penyelenggara sedang menyeleksi peserta yang lolos dan tidak berdasarkan kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga: Lirik Butter Remix, Lagu Kolaborasi BTS dan Megan Thee Stallion

Lantas berapa lama estimasi waktu proses evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 19?

Sebelum lanjut, untuk memastikan peluang lolos Anda lebih besar, simak kembali kriteria penerima Kartu Prakerja sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia 18 tahun ke atas;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

Baca Juga: Anda Tipe Orang yang Sulit Ambil Keputusan? Tes Ini Akan Tunjukkan Cara Mengatasinya

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Terkait berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 19, hingga artikel ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak penyelanggara.

Baca Juga: Sudah Perlukah Masyarakat Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid-19 Ketiga? Simak Penjelasan Berikut

Meski demikian, lamanya waktu proses evaluasi dapat di-estimasikan dengan mempelajari pola pendaftaran dari gelombang sebelumnya.

Berkaca pada penyelanggaran gelombang-gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, proses evaluasi biasanya membutuhkan waktu tiga hari sejak pendaftaran ditutup.

Akan tetapi, perhitungan estimasi waktu proses evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 19 tersebut hanyalah prediksi. Sangat besar kemungkinan bisa kurang atau lebih dari yang diperkirakan.

Seperti diketahui, peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 nantinya akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Sabtu, 28 Agustus 2021: Leo Mungkin Bertemu Seseorang yang Diimpikan

Para peserta juga akan mendapat insentif Rp600.000 per bulan selama empat bulan, tambahan Rp50.000 jika menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp3,55 juta per orang/peserta.

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan alasan pemerintah memperpanjang program Kartu Prakerja.

"Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Aurel dan Atta Ungkap Fakta Tak Terduga Usai Alami Keguguran Sebelum Akhirnya Punya Calon Anak Lagi

Ia secara khusus menyoroti program Kartu Prakerja yang menghasilkan banyak pencapaian, dibuktikan dari berbagai hasil survei internal maupun survei yang dilakukan lembaga atau organisasi independen.

Survei Cyrus Network pada Mei 2021 yang melibatkan 2.000 responden menyebut 98,7 persen penerima merasa mendapat manfaat dari pelatihan program ini, sementara 92,6 persen penerima Program Kartu Prakerja mengatakan pelatihan di program ini dapat diaplikasikan di tempat kerja. Hasil senada juga ditemukan dalam survei CSIS pada bulan Agustus 2021.

"Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi," ujarnya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah