PR DEPOK – Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yakni sekretaris daerah, Plt Kepala BPBD hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Nilai honor yang diterima Bupati Jember dan masing-masing pejabat lainnya sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal akibat Covid-19.
Angka tersebut berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021. Sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk Bupati Jember dan tiga pejabat lainnya itu mencapai Rp282 juta.
Baca Juga: Deretan Kebiasaan yang Mampu Menunjang Kesehatan Kulit, Perbanyak Konsumsi Makanan Kaya Antioksidan
Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait penerimaan honor tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Menurutnya, setiap ada pasien Covid-19 yang meninggal honornya sebesar Rp100.000, tetapi honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingannya sendiri.
"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ujarnya.