PR DEPOK – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) bernama Teddy Tjokrosaputro.
Teddy Tjokrosaputro merupakan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi RIMO, Teddy Tjokrosaputro merupakan adik dari Benny Tjokrosaputro yang juga merupakan terdakwa dalam kasus ini.
Baca Juga: Lirik Coming Home, Lagu Kolaborasi HONNE dan NIKI
Ditetapkannya Teddy Tjokrosaputro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri ini kemudian dikomentari oleh anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron.
Lantas Herman Khaeron menyinggung para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri tersebut.
“Kenapa sih yang rampok uang negara ini lagi-ini lagi orangnya? Apakah mereka seleluasa ini untuk melakukanya? Apakah ada pihak lain yang membantu dan menikmatinya? Ironis,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @akang_hero.