PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan dugaan kebocoran data yang terjadi pada aplikasi electronic Health Alert Card (e-HAC) masih diinvestigasi kementerian tersebut.
"Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kementerian Kominfo bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan investigasi lebih mendalam terhadap dugaan insiden kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC," kata Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kominfo, Dedy Permadi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 1 September 2021.
Kementerian Kominfo juga telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terhadap dugaan kebocoran data pada e-HAC.
Baca Juga: Selama Karirnya, Menurut Paul Pogba Inilah Striker dengan Kemampuan Finisher Tajam
Kedua lembaga ini telah menyampaikan sejumlah hal untuk ditindaklanjuti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum dan kepatuhan terhadap perlindungan data pribadi.
Walaupun demikian, dugaan kebocoran data pribadi pada e-HAC tidak berdampak bagi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Dugaan insiden kebocoran data pribadi pada e-HAC tidak mempengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, di mana penyimpanan data telah dilakukan di Pusat Data Nasional (PDN)," ujar Dedy.
Namun, Kementerian Kominfo meminta semua pengelola dan wali data untuk menjaga data pribadi masyarakat secara serius. Langkah ini dilakukan dari sisi teknologi, tata kelola, maupun sumber daya manusia.