Soroti Wacana Amandemen UUD 1945 yang Kembali Mencuat, Mardani Ali: Ide Amandemen Amat Berbahaya

- 2 September 2021, 11:30 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera.
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

PR DEPOK – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyoroti wacana amandemen UUD 1945 yang kembali mencuat.

Mardani Ali menilai evaluasi memang mutlak harus selalu dilakukan dan mengatakan bahwa amandemen bukanlah sesuatu yang haram untuk dilakukan.

Namun ide ini disebutnya amat berbahaya sebagaimana disampaikan melalui akun Twitter @MardaniAliSera.

Baca Juga: Gagal Mendapatkan Kieran Trippier, Ole Gunnar Solskjaer Blokir Jalan Keluar Diogo Dalot

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera. Twitter @MardaniAliSera

Memang evaluasi harus selalu dilakukan, amandemen juga bukan sesuatu yang haram,” kata Mardani Ali Sera dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Mardani Ali menambahkan bila melihat kondisi saat ini di tengah bergulirnya isu tiga periode serta adanya koalisi dan oposisi yang jomplang, maka ide amandemen cukup berbahaya.

Tp dalam kondisi isu tiga periode sudah berkembang serta perimbangan koalisi dan oposisi yang jomplang, ide amandemen amat bahaya,” tambahnya.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai kita tidak bisa optimal dalam beradu argumen.

Baca Juga: Apakah Keluhan yang Dialami Usai Sembuh dari Covid-19 Bisa Bertahan Selama 12 Bulan? Simak Penjelasan Berikut

Belum lg di masa pandemi kita tidak bisa optimal mengadu argumen,” tutur Mardani Ali.

Menurut Mardani Ali, ada 2 syarat yang setidaknya harus dipenuhi untuk melakukan amandemen yakni elite yang bijak dan rakyat yang cerdas.

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera. Twitter @MardaniAliSera

Diskursus yang berkualitas pun tidak terjadi. Ada 2 syarat setidaknya untuk amandemen. Elite nya bijak, tidak berpikir untuk kelompok apa lagi kepentingan pribadi. Lalu rakyatnya cerdas dan untuk ini perlu waktu yang panjang,” ujarnya.

Baca Juga: Mandi di Laut hingga Kunjungi Makam, Saipul Jamil Beberkan Rencana Usai Bebas dari Penjara

Bila dipaksakan, Mardani Ali merasa konsultasi dan diskursus publik tidak akan berjalan baik seperti yang terjadi pada revisi UU KPK dan Omnibus Law.

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera. Twitter @MardaniAliSera

Seperti revisi UU KPK dan Omnibus Law, konsultasi dan diskursus publik nya tidak terjadi dengan baik. Jika ini dipaksakan, kian membuat masyarakat terpendam,” tulisnya.

Sebelumnya, isu mengenai amandemen UUD 1945 kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik.

Wacana ini kian menguat setelah Partai Amanat Nasional (PAN) ikut bergabung dengan lingkungan istana.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah