Sebagai informasi, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan terdapat barang bukti lain selain sabu saat penangkapan Coki Pardede, yakni alat suntik.
"Iya, ada barang bukti lainnya, alat suntik," kata Pranomo.
Pratomo menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus yang menyeret pemilik nama lengkap Reza Pardede tersebut.
Ke depannya, dilanjutkan Pranomo, pihak penyidik juga akan kembali melakukan penggeledahan.
"Ini masih terus dilakukan pendalaman, nanti rencana akan digeledah lagi," tuturnya.
Coki Pardede bersama dengan penyuplai narkotika jenis sabu berinisial W ditangkap di kediamannya yang berlokasi di daerah Pagedangan, Kota Tangerang pada Kamis, 2 September 2021.
Baca Juga: AS Klaim Serangan Pesawat Tak Berawak di Afghanistan Ikuti Prosedur yang Benar
Keduanya ditangkap dengan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisikan sabu. Informasi terkini, polisi melakukan tes urin terhadap keduanya guna memastikan apakah benar yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.***