PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR RI, Benny Harman baru-baru ini membahas wacana amandemen UUD 1945, yang tengah ramai diperbincangkan publik.
Ramainya pembahasan tersebut membuat Benny Harman menilai bahwa titik permasalahan dari amandemen UUD 1945 itu bukanlah pada boleh atau tidaknya.
Sebab menurut Benny Harman, hal yang diperdebatkan banyak orang dari wacana itu adalah motif dari dilakukannya amandemen 1945.
"Perdebatan kita bukan soal perlu-tidaknya amandemen UUD’45 tetapi ttg motif dasar amandemen," kata Benny Harman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Jumat, 3 September 2021.
Benny Harman pun berpendapat, apabila amandemen UUD 1945 dilakukan hanya untuk menambah jabatan pemerintahan, maka jelas akal sehat menolaknya.
Apalagi menurutnya, wacana itu semakin ditolak akal sehat jika motif dari dilakukannya amandemen UUD 1945 adalah untuk mengawal proyek pemindahan ibu kota negara.
"Jika motifnya hanya utk tambah kewenangan, menumpuk kekuasaan dan perpanjang masa jabatan apalagi hanya utk kawal proyek ibu kota negara, jelas akal sehat kita menolaknya.#RakyatMonitor," ucap politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan.