Lantas Bintang Emon melontarkan sindiran terkait penanganan kasus pelecehan seksual di KPI tersebut.
“Kalo ga rame ga ditindaklanjuti, kalo diramein kena uu ite. Lingkaran setan kaga ada abisnyaaa,” ujarnya melalui akun Twitter pribadinya @bintangemon pada Selasa, 7 September 2021.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19 Kapan Cair? Simak Estimasi Jadwalnya Berikut Ini
Sebagai informasi, tindakan laporan balik terhadap korban MS ini akan diajukan oleh para terlapor, baik ke pihak Kepolisian, Komnas HAM atau lembaga lainnya.
Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin kemarin mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual oleh korban berinisial MS, yang juga rekan kerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kelima terlapor atau terduga pelaku berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak pukul 11.00 WIB.
Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam.***