Sebelumnya, Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj menyoroti perihal jabatan presiden tiga periode.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Kali Ungkap Sikap Cinta Anda
Menurut Said Aqil, masa jabatan satu periode, dua periode, atau hingga tiga periode tidak terdapat pada fikih Islam.
Atas dasar itu, Said Aqil tidak mempermasalahkan terkait masa jabatan dari Presiden RI bila bertambah menjadi tiga periode.
“Bagi fikih Islam mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan pro rakyat,” ujar Said Aqil.
Namun mengenai masalah dua atau tiga periode, Said Aqil mengatakan bahwa partai politik yang berhak membahas wacana ini.
Baca Juga: 5 Pemain dengan Tembakan Jarak Jauh Terbaik, Salah Satunya Cristiano Ronaldo
“Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik,” tuturnya.
Said Aqil menyebut hal terpenting adalah proses pemilihannya bukan soal berapa periode masa jabatannya.***