PR DEPOK – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, belum lama ini membicarakan soal kasus narkoba yang terjadi di Indonesia.
Fahri Hamzah mengatakan bahwa akan memusnahkan narkoba sekaligus bandarnya dalam kurun waktu satu tahun.
Memusnahkan narkoba itu, menurut Fahri Hamzah akan dilakukan dirinya apabila menjadi seorang Presiden RI.
Rencana memusnahkan narkoba dalam kurun satu tahun jika jadi Presiden ini disampaikan Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Menkumham RI, Yasonna Laoly.
“Kalau saya jadi presiden, 1 tahun narkoba dan bandarnya saya musnahkan,” ucap Fahri Hamzah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Fahrihamzah pada Jumat, 10 September 2021.
Pasalnya, Fahri Hamzah berpendapat bahwa jika hanya memenjarakan bandar narkoba, hal itu sama saja dengan mengirim marketing ke pasar potensial.
"(memenjara bandar narkoba sama dengan kirim marketing ke pasar potensial),” kata eks Wakil Ketua DPR RI ini mengakhiri cuitannya.