PR DEPOK – Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief menanggapi keheranan masyarakat akan kenaikan signifikan harta kekayaan milik pejabat negara yang mencapai 70,3 persen.
Terlebih menurut Ali Syarief, belum pernah ada penjelasan dari pihak pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait harta kekayaan tersebut.
Pernyataan ini dilontarkan Ali Syarief melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @alisyarief.
“Keheranan masyarakat yg masif atas kekanaikan signifikan kekayaan pejabat/penguasa hingga 70,3%, tak pernah ada penjelasan/klarifikasi dari Pemerintahan Jokowi,” kata Ali Syarief dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Ali Syarief mengatakan bila masyarakat kemudian menduga-duga terjadi praktik korupsi atau penyelewengan atas uang negara, maka itu akan berpotensi menjadi suatu keyakinan.
“Jd bila masyarakat kemudian menduga-dua terjadi korupsi/penyelewengan atas uang negara, akan menjadi suatu keyakinan,” tuturnya.
Sebelumnya, diketahui terdapat sejumlah pejabat negara yang harta kekayaannya mengalami kenaikan di saat pandemi berdasarkan analisa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), adapun rinciannya adalah sebagai berikut: