Wanita yang juga seorang penyanyi itu mengatakan bahwa gaji pokok anggota DPR adalah Rp16 juta ditambah dengan tunjangan Rp59 juta setiap bulannya.
"Kita banyak potongan, setiap tanggal 1 Rp16 juta, tanggal 5 Rp59 juta kalau nggak salah. Yaudah itu aja," kata Krisdayanti.
Namun, tak hanya itu, Wanita yang akrab disapa KD itu juga mengungkap bahwa ada sejumlah anggaran serta tunjangan lain yang diberikannya.
Krisdayanti menyebutkan bahwa anggota DPR mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp450 juta yang diterima sebanyak lima kali dalam satu tahun.
"Dana aspirasi mungkin ya, dana aspirasi memang wajib untuk kita, namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta. Itu lima kali dalam setahun," tuturnya.
Baca Juga: Keluarga Tak Ingin Ikut Campur Kasus Ayahnya, Taqy Malik: sebagai Laki-laki Silakan Selesaikan
Tak hanya itu, KD juga mengungkap ada dana reses sebesar Rp140 juta yang diterima anggota DPR.
"Rp 140 juta (dana reses). Itu 8 kali setahun," tuturnya ketika berdialog dengan Akbar Faizal.
Namun, usai pengakuannya itu menjadi viral di kalangan publik, istri Raul Lemos itupun memberikan klarifikasi.