“Hari ini beliau ditahan. Tidak ada yang membela,” imbuhnya.
Baca Juga: Cara Alami Merawat Rambut agar Tumbuh Panjang dan Berkilau, Salah Satunya Menggunakan Daun Kari
Mantan Anggota Komnas HAM RI ini kemudian berandai jika kasus maling uang rakyat tersebut terjadi kepada tokoh lainnya.
“Saya mau tanya seandainya suatu saat Joko Widodo, Anak, Menantu, Ipar ditahan krn kasus korupsi, apakah ada yang membela?,” tanya Natalius Pigai.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi persnya pada Kamis, 16 September 2021, mengatakan Alex Noerdin ditahan selama 20 hari, mulai 16 September sampai 5 Oktober 2021.
Diketahui, selain Alex Noerdin penyidik juga menetapkan mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang sebagai tersangka. Dirinya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.***