PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengomentari soal kabar penganiayaan yang terjadi pada tersangka penistaan agama, Muhammad Kece.
Mustofa Nahrawardaya menyoroti kabar yang menyebutkan bahwa Muhammad Kece mengalami luka lebam di mata sebelah kiri lantaran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Irjen Napoleom Bonaparte.
Dalam keterangan tertulis, Mustofa Nahrawardaya mengaku heran dengan kondisi lebam Muhammad Kece, lantaran kuasa hukum dari tersangka penistaan agama itu sebelumnya menyebut tidak ada penganiayaan.
"Lho, menurut lawyernya, konon tidak ada penganiayaan?" ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Napoleon Bonaparte diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Penganiyaan ini diduga terjadi di sel Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI 20 September 2021: Ikatan Cinta Masih akan Tayang Hari Ini
Kabar soal penganiayaan ini mulai diketauhi pihak Bareskrim Polri usai Muhammad Kece melaporkan sendiri penganiyaan yang menimpa dirinya.
Tak hanya itu, kabar penganiayaan ini juga telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Andi pun menyampaikan bahwa Kece menyebut sosok terlapor dalam laporannya adalah jenderal bintang dua, yakni Napoleon Bonaparte.
Pihak kepolisian pun masih terus mendalami laporan yang disampaikan oleh Kace, termasuk kronologi dan motif penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama itu.
"Penyidik sedang mendalami apakah (penganiayaan) dilakukan sendiri atau ada yang membantu," ujar Andi Rian Djajadi.
Sementara itu, Napoleon Bonaparte sendiri kabarnya telah mengakui bahwa ia memang melakukan penganiayaan tersebut terhadap Kece.
Baca Juga: Sindir Bambang Soesatyo, Natalius Pigai: Ketua MPR Tidak Mengerti Soal Papua
Melalui surat terbuka, tersangka dalam kasus Djoko Tjandra itu mengakui bahwa ia menganiaya Kece karena tak terima agamanya dihina.
Menurutnya, perlakuan Muhammad Kece dan orang-orang tertentu telah membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Ia pun siap untuk mempertanggungjawabkan semua tindakan yang dilakukannnya terhadap tersangka kasus penistaan agama tersebut.***