PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca, turut mengomentari soal sulitnya guru honorer untuk diangkat menjadi ASN di era Pemerintahan Jokowi.
Cipta Panca menyoroti kritik yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan Fecho, yang menilai seharusnya guru honorer diangkat langsung jadi ASN tanpa melalui seleksi.
Senada dengan Irwan Fecho, Cipta Panca pun menilai bahwa seharusnya guru honorer yang masa kerjanya langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
"Kalau emang niat mah angkat aja langsung guru honorer terutama yang masa kerjanya udah lama," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @panca66.
Lebih lanjut, Panca menyarankan agar para guru honorer ini tidak lagi diharuskan menjalani tes untuk menjadi ASN.
Menurutnya, mewajibkan seleksi pada guru honorer yang sudah tua, sama saja mengerjai mereka.
Baca Juga: Beri Ancaman ke Rodrigo Duterte, Manny Pacquiao Mantap Calonkan Diri Jadi Presiden Filipina
"Jangan pakai dites lagi. Ngerjain guru2 yang udah tua cc @irwan_fecho," katanya menambahkan.
Sebelumnya, rekan satu partainya, Irwan Fecho juga menuturkan hal yang sama soal para pengajar honorer ini.
Menurut Irwan, seharusnya pengangkatan guru honorer cukup dilihat dari masa pengabdiannya saja, bukan melalui proses seleksi.
Baca Juga: Santer Dikabarkan Angkat Seorang Anak, BIlly Syahputra Beri Tanggapan Begini
Bagi guru yang masa pengabdiannya telah cukup, katanya, semestinya tidak lagi harus mengikuti proses seleksi.
Pasalnya, Irwan Fecho menilai para guru honorer yang sudah tua akan kalah bersaing dengan guru yang lebih muda.
Tak hanya itu, Wasekjen Partai Demokrat itu mengatakan bahwa guru-guru honorer yang telah tua ini sudah mengabdi sangat lama dan menjadi pengajar di pelosok negeri.
Hal ini, kata Irwan, seharusnya bisa menjadi perhatian pemerintah, seperti yang dilakukan pada era Presiden SBY.
Untuk diketahui, tak sedikit guru honorer yang gagal menjadi ASN lantaran tidak lolos dalam seleksi.
Di antara mereka, banyak yang tidak memenuhi passing grade atau ambang batas seleksi.***