Penganiayaan ini diduga dilakukan di dalam sel Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.
Napoleon Bonaparte sendiri telah mengakui bahwa ia memang melakukan tindak kekerasan terhadap Kece.
Melalui surat terbuka, tersangka kasus red notice Djoko Tjandra itu menyebutkan bahwa ia tidak bisa tinggal diam jika agamanya dinistakan.
"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Quran, Rasululloh SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ujar Napoleon dalam surat terbuka itu.
Menurutnya, perbuatan Kece dan beberapa orang oknum lain yang menistakan agama dapat mengancam persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Tanah Air.
"Perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," katanya melanjutkan.
Napoleon Bonaparte pun siap mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan terhadap Muhammad Kece.
"Saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace, apa pun resikonya," tuturnya.