Namun, nampaknya tak sedikit yang mengkritik perbuatan Napoleon terhadap Kece.
Sebagian menilai bahwa tak seharusnya Napoleon melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama itu.
Pasalnya, ia pun telah ditahan dan sedang diproses secara hukum sehingga tak perlu lagi main hakim sendiri.***