PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah KPK memeriksa para saksi dan dikuatkan dengan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada Azis Syamsuddin untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 hingga 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, tersangka Azis Syamsuddin akan menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di rutan tersebut.
Baca Juga: Video Viral Seorang Fotografer Injak Tubuh Pria yang Tewas Tertembak Polisi di India
Kabar penahan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ini pun menuai berbagai tanggapan, salah satunya oleh politisi Partai Demokrat, Cipta Panca.
Sontak, Cipta Panca melontarkan sindiran kepada wakil ketua DPR tersebut melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @panca66.
“Azis nga bisa lagi mematikan mic,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari pada Sabtu, 25 September 2021.