Tantang Bos Sentul City Temui Warga Korban Gusur, Rizal Ramli: Punya Nyali Dong

- 27 September 2021, 14:14 WIB
Ekonom senior, Rizal Ramli.
Ekonom senior, Rizal Ramli. /Twitter @RamliRizal

PR DEPOK – Ekonom senior Rizal Ramli menantang bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng untuk datang menemui warga Bojong Koneng, Sentul, Bogor, Jawa Barat yang menjadi korban penggusuran.

Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal pada Senin, 27 September 2021, mengunggah tangkapan layar grup chat WhatsApp.

Pesan tersebut berbunyi bahwa Rizal Ramli bersama Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) dan warga Bojong Koneng menantang bos Sentul City atau Swie Teng untuk datang menemui warga.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Salah Satu Tongkat Ajaib yang Dipilih Ungkap Kepribadian Tersembunyi Anda

Bersama Prodem, serta warga Bojong Koneng Sentul Bogor. Rizal Ramli Menantang Swie Teng. Penggusur Tanah Warga Bojong gede Bogor untuk datang menemui warga setempat,” tulisnya.

Selain itu, Rizal Ramli bersama Prodem juga menyampaikan kepada Swie Teng agar berani menunjukkan diri di hadapan para warga yang menjadi korban gusur Sentul City.

Jangan ngumpet Aja di Singapore. Tunjukkan Nyali Loo, Jangan Hanya Preman Lokal dan Import datang mengancam warga Bojong Koneng. Sok Hebat Tapi Penakut. Hampir semua tanah milik warga Bojong Koneng dibayar seperti harga Kompeni. Jangan Ngumpet Loo Swie Teng,” lanjutnya.

Baca Juga: Ria Ricis Ungkap Banyaknya Cobaan Menuju Hari Pernikahan: Ternyata Benar

Cuitan Rizal Ramli.
Cuitan Rizal Ramli. Twitter @RamliRizal

Sebagai informasi, adu klaim kepemilikan lahan tanah terjadi antara warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan PT Sentul City Tbk.

Salah satu warga yang tinggal di lokasi tersebut yaitu pengamat politik Rocky Gerung.

PT Sentul City mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung dan warga setempat.

Sedangkan, Rocky Gerung membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009.

Baca Juga: Masih Dipercaya, Barcelona Buka Pembicaraan Kesepakatan Kontrak 2 Tahun Untuk Ousmane Dembele

Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengecek koordinat lahan yang menjadi sengketa antara Rocky Gerung dan PT Sentul City.

"Untuk kedua kasus ini nantinya Kementerian ATR/BPN baik Pusat maupun Kantor Pertanahan akan melihat terlebih dahulu koordinatnya di mana, apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak atau tidak," kata Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi mengatakan nantinya Kementerian ATR/BPN akan mengecek seluruh dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) baik data fisik maupun data yuridis serta dokumen yang juga dimiliki oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah sengketa.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Twitter @RamliRizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x