Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal yang Beredar di Jawa hingga Kalimantan, Polri Khawatirkan Hal Ini

- 27 September 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Freepik/Suksao

PR DEPOK – Baru-baru ini Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkap kasus produksi dan peredaran gelap obat keras dan berbahaya di sejumlah wilayah di Indonesia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pabrik pembuatan obat keras ini berada di Yogyakarta, dan jaringan peredarannya mulai dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Kalimantan Selatan.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono sejak 6 September, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menyelenggarakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sandi Anti-Pil Koplo targetnya produsen dan pengedar gelap obat keras dan berbahaya.

Baca Juga: Golkar Pertimbangkan Lodewijk Paulus untuk Gantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR

"Dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, sekitar tanggal 13 sampai 15 September berhasil mengungkap para pengedar gelap obat-obat keras dan psikotropika dengan menangkap lebih kurang delapan pelakunya," kata Brigjen Rusdi saat konferensi pers, di Yogyakarta pada Senin, 27 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti lebih dari 5 juta butir pil golongan obat keras dari tangan para tersangka.

Adapun obat-obatan keras yang disita antara lain, jenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, double L, Aprazolam dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur.

"Atas hasil pengungkapan ini, maka tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan petunjuk bahwa pabrik daripada pembuatan obat keras dan berbahaya ini ada di sekitar wilayah Yogyakarta," katanya.

Baca Juga: Kereta Api Barang yang akan Melintasi Turki, Iran, dan Pakistan Siap Meluncur Kembali Akhir Tahun 2021

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x