“Sy apresiasi Pak @jokowi dan Kapolri dlm strategi ini. Ini adalah belas kasih & akan menguji apkh Novel dkk tulus mau mengabdi pd negara atau mrk hanya ingin MENGUASAI @KPK_RI DEMI POLITIK. Sbg ASN Polri mrk tak punya kewenangan. Blm tentu mrk terima,” ujarnya melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.
Sebagai informasi, Kapolri menyebutkan, permohonan merekrut Novel Baswedan cs tersebut mendapat respons positif dari presiden yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk Ikut Seleksi Gelombang Terbaru
"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Sigit.
Dalam surat jawaban tersebut, Mensesneg memberikan arahan agar Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara.
"Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," kata Sigit.
Baca Juga: Cek di Sini! Berikut Link Live Streaming Manchester United vs Villarreal di Liga Champions
Lebih lanjut Kapolri mengungkapkan alasannya merekrut pegawai KPK tidak lolos TWK, karena rekam jejaknya dalam penindakan perkara tindak pidana korupsi.
"Karena Polri melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kami kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," tuturnya.***