PR DEPOK – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Kapolri mengatakan niatan tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mendapat persetujuan.
Kapolri menyebut sebanyak 56 pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.
"Ini mungkin rekan-rekan mendapatkan info. Lebih baik saya jelaskan hari Jumat, 24 September 2021 yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Sikap yang diambil Kapolri terhadap 56 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan tersebut kemudian ditanggapi oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean pun mengapresiasi strategi yang diambil Presiden Jokowi dan Kapolri itu.
Menurut Ferdinand Hutahaean, niat untuk merekrut Novel Baswedan cs adalah sebagai tanda belas kasih sekaligus menguji ketulusan dan pengabdian mereka terhadap negara.