RUU APBN 2022 Disahkan Menjadi UU oleh DPR, Ketua Banggar: Kami Optimistis Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

- 1 Oktober 2021, 06:43 WIB
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah menyerahkan berkas kepada Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah menyerahkan berkas kepada Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

PR DEPOK - Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 telah disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

RUU APBN 2022 tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I tahun sidang 2021-2022 di Jakarta, pada Kamis, 30 September 2021.

"Kami yakin APBN 2022 cukup komprehensif untuk memitigasi berbagai hal dan melanjutkan agenda pembangunan," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI 1 Oktober 2021: Ikatan Cinta dan Putri Untuk Pangeran akan Temani Anda di Hari Ini

Tentu pengesahan tersebut berkaca dari pengalaman dan capaian Indonesia pada APBN 2020 dan 2021, yang kini untuk mempersiapkan APBN 2022.

Ia mengungkapkan terkhusus dalam menjalankan program strategis, yaitu pemulihan kesejahteraan rakyat dan ekonomi nasional.

Pada APBN 2022 telah disepakati asumsi ekonomi makro yang terdiri dari pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, laju inflasi tiga persen, nilai tukar rupiah Rp14.350 per dolar AS, serta tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 Tahun 6,8 persen.

Baca Juga: Berlaku Mulai 4 Oktober 2021, Berikut Deretan Aturan Belajar Tatap Muka Terbatas Selama Masa Transisi di Depok

Kemudian dari sisi komoditas, harga minyak mentah Indonesia ditargetkan sebesar 63 dolar AS per barel, lifting migas 1,739 juta barel per hari, lifting minyak bumi 703 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,036 juta barel setara minyak per hari.

Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2 persen cukup realistis, karena Indonesia sudah memiliki modal yang baik pada triwulan II-2021, di mana ekonomi berhasil tumbuh 7,2 persen atau sudah melewati fase resesi.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x