Simak Cara Mendapatkan Materai Elektronik yang Mulai Berlaku di Indonesia

- 6 Oktober 2021, 13:34 WIB
Ilustrasi materai elektronik.
Ilustrasi materai elektronik. /IG @ditjenpajak

Baca Juga: Cara Download Windows 11 dengan Mudah, Simak Langkah

Cara mendapatkan materai elektronik: 

  1. Jika Anda tidak mempunyai akun maka Anda bisa registrasi terlebih dahulu pada halaman https://pos.e-meterai.co.id./. 

  2. Setelah registrasi maka pilih log in. 

  3. Pilih menu yang tersedia untuk melakukan pembelian materai elektronik. 

  4. Lengkapi semua detail dokumen (tanggal, nomor dokumen, dan jenis dokumen) yang ingin Anda beri materai elektronik. 

  5. Pilih upload dokumen. 

  6. Sesuaikan peletakan materai elektronik seperti pada aturan yang berlaku

  7. Jika Anda baru saja menggunakan materai elektronik, maka ketika Anda selesai menempatkan materai sesuai posisi dan meng klik ‘ ya ‘. Maka Anda akan di minta membuat PIN. 

  8. Jika PIN sudah dibuat maka selanjutnya Anda hanya perlu memasukkan kode PIN saja. 
  9. Selanjutnya Anda bisa mengunduh dokumen yang sudah tertempel materai elektronik tersebut dengan format PDF dan akan dikirim pada alamat email Anda. 

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @smartlegalid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah