"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dimohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan rincinya. Terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan terkait dalam penyelenggaraan umrah di Tanah Suci," ujarnya.
Ace Hasan mengatakan kebijakan tersebut telah menunjukkan bahwa pemerintah Arab Saudi percaya terhadap Indonesia dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Akui Terjebak, Enzy Storia Pernah Jadi Penari Api di Sebuah Karnaval
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia kembali dibuka.
Melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta pada 8 Oktober, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyampaikan hal tersebut.
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Menlu dalam pengarahan pers yang dipantau di Jakarta, pada Sabtu, 9 Oktober 2021.
Baca Juga: Sempat Jadi Korban Bullying Semasa Sekolah, Felicya Angelista: Sampe Pindah Sekolah 3 Kali
Saat ini komite khusus di Arab Saudi tengah berupaya untuk meminimalisasi segala hambatan yang dapat menghalangi jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.
Indonesia dan Arab Saudi juga tengah bekerja untuk dapat berbagi informasi terkait latar belakang kesehatan jemaah, guna mempermudah proses masuk ke Arab Saudi.
Selain itu, Arab Saudi juga mempertimbangkan penetapan masa karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.