Somasi kepada Deddy Corbuzier Dituding karena Baper, Propeksos Beri Penjelasan

- 20 Oktober 2021, 06:53 WIB
Propeksos menjelaskan soal somasi yang dilayangkan kepada Deddy Corbuzier terkait dengan Peksos yang diangga
Propeksos menjelaskan soal somasi yang dilayangkan kepada Deddy Corbuzier terkait dengan Peksos yang diangga /Instagram.com/@mastercorbuzier./

Akan tetapi sebagian besar warganet menuding Propeksos baper sehingga melayangkan somasi kepada YouTuber ternama berusia kelahiran 44 tahun itu.

Atas tudingan warganet tersebut, Propeksos mengatakan adanya kesalahahpahaman terhadap Peksos yang dimaksud pihaknya dengan Deddy Corbuzier.

"Sebagian isi dari UU Nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.," kata Propeksos dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @propeksos.indonesia.

Unggahan Propeksos terkait somasi yang dilayangkan kepada Deddy Corbuzier.
Unggahan Propeksos terkait somasi yang dilayangkan kepada Deddy Corbuzier. Tangkap layar Instagram.com/@propeksos.indonesia.

Kemudian, Propeksos mengatakan bahwa Peksos menurut pihaknya adalah yang telah memiliki terminologi profesionalnya berdasar UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Pecat dan Pidanakan Oknum Polisi Pelanggar, Panca: Tak Sia-sia Usaha Netizen Memviralkan

"Yang ditangkap oleh @mastercorbuzierdan netijen itu bahwa di video tidak ada hal yang berkaitan dengan Pekerja Sosial (Peksos)," ucapnya.

"Karena kegiatan yg mulia di satu sisi yang disampaikan oleh PROPEKSOS adalah pendefinisian, arti dan terminologi Pekerja Sosial yang harus diluruskan dan diterangkan dengan baik," tuturnya.

"Dari sini telah terjadi misskomunikasi. Semoga bermanfaat. Terima kasih.," pungkas pihak Porpeksos.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @propeksos.indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah