Soal Harga Tes PCR, Habiburokhman: Evaluasi, Jangan Dalih Pandemi Dijadikan Lahan Bisnis yang Susahkan Rakyat

- 27 Oktober 2021, 12:45 WIB
Politisi Gerindra Habiburokhman.
Politisi Gerindra Habiburokhman. /DPR RI

Cuitan Habiburokhman.
Cuitan Habiburokhman. Tangkap layar Twitter @habiburokhman.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat aturan baru, yang mewajibkan penumpang pesawat menunjukkan hasil negatif tes PCR sebelum keberangkatan.

Hasil tes PCR tersebut diwajibkan meski penumpang telah melakukan dua kali vaksinasi Covi-19.

Baca Juga: Tes PCR Diwacanakan Jadi Syarat Semua Moda Transportasi, Luqman Hakim: Berapa Triliun yang Dikeruk Pebisnis?

Kebijakan tersebut lantas menuai kritikan dari banyak pihak lantaran masyarakat terbebani dengan harga tes PCR yang mahal.

Menyikapi keluhan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta agar harga tes PCR diturunkan dari Rp495.000 menjadi Rp300.000.

Selain itu, masa berlaku tes PCR untuk syarat penumpang pesawat diperpanjang menjadi 3x24 jam atau tiga hari.

Baca Juga: Jokowi Minta Warga Tak Pergi saat Natal-Tahun Baru, Gus Umar: Setuju, Jangan Hanya Mudik Lebaran yang Dilarang

"Arahan presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-bali, Luhut Binsar Pandjaitan dilansir dari Antara.***

 

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah