PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti aksi unjuk rasa yang digelar Kamis kemarin, 28 Oktober 2021.
Refly Harun menyoroti terbentangnya spanduk "Mosi Tidak Percaya Kepada DPR RI dan Pemerintahan Jokowi-Maruf, JOKOWI MUNDUR!".
Menurut Refly Harun, tuntutan 'Jokowi Mundur' ini adalah aspirasi konstitusional yang tidak boleh dihalangi.
"Itu adalah aspirasi konstitusional, yang namanya aspirasi tentu tidak boleh dihalangi. Walaupun kita tahu bahwa masa jabatan presiden itu 5 tahun, tetapi aspirasi meminta mundur bukanlah aspirasi yang inkonstitusional," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Ia lantas menyinggung soal pergantian presiden yang bisa melalui berbagai cara.
Menurutnya, pergantian presiden bisa terjadi melalui pemilu ataupun non pemilu.
Baca Juga: Soroti Rencana Kejagung Kaji Hukuman Mati Kepada Maling Uang Rakyat, Gus Umar: Lebih Keren dari KPK
"Pergantian presiden itu bisa melalui jalan pemilu, bisa melalui jalan non-pemilu. Non-pemilu itu bisa dengan berhenti atau diberhentikan," katanya menerangkan.
Ia menuturkan, tuntutan 'Jokowi Mundur' yang diserukan saat aksi unjuk rasa adalah jalan konstitusional yang diminta massa.
Akan tetapi, lanjut Refly Harun, dikabulkan atau tidaknya tuntutan tersebut adalah soal lain.
Ia menekankan, massa tidak boleh melakukan pemaksaan terhadap tuntutan yang dilontarkan.
"Tidak boleh melakukan pemaksaan terhadap tuntutan tersebut. Misalnya dengan melakukan perusakan, dengan mengangkat senjata apalagi, dan lain sebagainya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah aliansi buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda kemarin.
Salah satu aliansi buruh, yakni Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bergerak mendekati Istana Merdeka, Jakarta Pusat, sembari menyanyikan yel-yel.
Tak hanya itu, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Jokowi Mundur' dalam aksi tersebut.
Aksi unjuk rasa ini dikawal dan diamankan oleh 1.955 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP DKI Jakarta.
Baca Juga: Kesulitan Sambungkan E-wallet ke Akun Kartu Prakerja, Simak Langkah-Langkahnya Berikut Ini
Dalam aksi kemarin, sejumlah aliansi lain, seperti Aliansi Rakyat Menggugat, Kongres Aliansi Buruh Indonesia (Kasbi) dan lain sebagainya, juga turut turun ke jalan menyampaikan sejumlah tuntutan.***