PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon mengomentari pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang meminta agar pembangunan besar tidak dihentikan demi deforestasi.
Dalam pernyataannya, Siti Nurbaya menyatakan bahwa menghentikan pembangunan karena deforestasi sama saja melawan mandat UUD 1945.
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon lantas menilai bahwa narasi yang disampaikan oleh Siti Nurbaya selaku Menteri LHK itu terlihat kontradiktif.
Baca Juga: Bertahun-tahun Tak Bertemu, Begini Perasaan Gisel Setelah Obati Rasa Rindu dengan Keluarga Besar
Bahkan menurut politisi Partai Gerindra itu, narasi yang membela pembangunan-pembangunan besar tersebut juga terkesan kontraproduktif.
"Narasi ini kontradiktif n kontraproduktif," ujar Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Kamis, 4 November 2021.
Diketahui sebelumnya, baru-baru ini Menteri LHK Siti Nurbaya mengeluarkan pernyataan terkait lingkungan yang cukup mengagetkan publik.
Melalui akun Twitter-nya, Siti Nurbaya meminta agar pembangunan besar di pemerintahan Jokowi tidak dihentikan karena alasan deforestasi.
Sebab menurutnya, hal itu melawan mandat UUD 1945 yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
"Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," ucap Menteri LHK, Siti Nurbaya melalui akun Twitter @SitiNurbayaLHK.
Baca Juga: Heran yang Berani Bisnis tes PCR Justru Orang Terdekat Jokowi, Christ Wamea: Begini Kok Mau Capres
Selain itu, ia juga berpendapat bahwa Indonesia memiliki masalah sendiri sehingga zero deforestation pada 2030 tidak tepat bila diterapkan di Indonesia.
Salah satu yang dijadikan contoh adalah pembangunan jalan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, seperti Kalimantan dan Sumatera.
"Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya," tuturnya menjelaskan.***