“Sementara itu pohon penyerap carbon dia tebangi di Monas,” ujarnya.
Selanjutnya, Ferdinand Hutahaean memberikan sindiran keras kepada Pemerintah DKI Jakarta yang akan mendapatkan banyak keuntungan di tengah kebijakan yang hendak diberlakukan.
Baca Juga: 131 Kabupaten-Kota Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Berikut Update Terbaru Kasus Aktif di Tanah Air
“Teman2 OJOL siap2 beban cek emisi, yg mobilnya diatas 3 tahun cek emisi, wuihh duit besar nih!” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan tilang dalam uji emisi kendaraan mulai 13 November 2021 mendatang.***