Soroti Pernyataan Menteri LHK Soal Deforestasi, Ekonom Lingkungan: Tak Sebanding dengan Krisis Ekologis Masif

- 5 November 2021, 11:50 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Menteri LHK, Siti Nurbaya. /Dok. menlhk.go.id

PR DEPOK - Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan perihal pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang dikabarkan akan melakukan deforestasi.

Co-founder Think Policy Society sekaligus ekonom lingkungan, Andhtya Firselly Utami menananggapi peryataan Menteri LHK mengenai pembangunan di era Presiden Joko Widodo yang disebut tidak boleh terhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi.

Andhyta Firselly Utami atau akrab disapa Afu menilai pembangunan infrasturktur yang terjadi tidak sebanding dengan potensi krisis lingkungan hidup yang akan terjadi.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Minta sang Istri Tetap Tenang Hadapi Tudingan Keterlibatan dalam Bisnis PCR

Bahkan, Afu beranggapan bahwa lahan hijau dihabiskan untuk pembangunan akan berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup manusia.

Hal ini disampaikan Andhyta Firselly Utami melalui cuitan di akun Twitter @Afutami pada Kamis, 4 November 2021.

Cuitan Andhyta Firselly Utami menanggapi pernyataan Menteri LHK soal deforestasi.
Cuitan Andhyta Firselly Utami menanggapi pernyataan Menteri LHK soal deforestasi. Twitter @Afutami

Pembangunan besar-besaran di era Jokowi tidak sebanding dengan potensi Krisi ekologis masif,” kata Afu melalui akun Twitter @Afutami seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Tom Liwafa Janji Jadikan Anak Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah jadi Pengusaha Besar

Yang bisa memusnahkan manusia kurang dari satu abad ke depan,” tuturnya.

Bahkan, Afu berpendapat menghentikan penebangan hutan merupakan cara manusia bisa bertahan.

Menghentikan deforestasi dan membabat emisi adalah satu-satunya cara untuk kemanusian bisa bertahan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbayan akan tetap melakukan pembangunan karena ia menilai itu sesuai mandate Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga: Duga Anies Baswedan Tak Berani Buka Bukti Transfer, Ferdinand: Mudah Sekali Temukan Unsur Pidana Formula E

Akan tetapi, Afu mengkritik bahwa terjadi bencana akibat perubahan iklim, kesejahteraan mana yang terlaksana untuk masyarakat.

Mandat UUD 1945 tentang kesejahteraanrakyat mana yang terlaksana kalau kita semua terhantam bencana iklim seperti kekeringan panjang dan banjir permanen,” ujar Afu.

Afu juga kembali menambahkan, pada akhirnya yang akan mengalami kerugian adalah negara.

Krisis Pangan dan air, yang berujung pada banyak korban jiwa dan kerugian ekonomi,” katanya.

Baca Juga: Kurang dari 10 Hari, Valentino Rossi Akui Sangat Emosional Jelang Pensiun dari MotoGP

Diberitakan sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya akan dikabarkan melakukan deforestasi dalam upaya pembangunan besar-besaran yang sudah menjadi agenda di era Jokowi.

Meski dalam KTT G20 Jokowi menjelaskan telah menekan angka deforestasi ke angka terlemah.

Pernyataan Siti Nurbayan berbanding berbalik dengan pernyataan yang disampaikan Jokowi pada saat KTT G20 sehingga Siti Nurbaya menjadi sorotan publik.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x