Penemuan ratusan kotak amal ini berawal dari penangkapan DW, yang merupakan salah satu tersangka tindak pidana terorisme, yang ditangkap di Lampung, pada Selasa, 2 November 2021.
Tak hanya sekali, sebelumnya Densus 88 juga telah menyita sebanyak 791 kotak amal dari tempat DW ditangkap.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Southampton vs Aston Villa: Kekalahan Kelima Berturut-turut Tim Asuhan Dean Smith
Disampaikan Ramadhan, pihak Densus 88 juga masih terus melakukan penelusuran di lokasi penangkapan lantaran diduga menjadi tempat pengumpulan kotak amal.
"Saat ini Tim Densus masih melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengumpulan kotak amal," terangnya.
Selain itu, tim juga telah menangkap tiga orang tersangka lainnya di Lampung, yakni SU, S, dan DW.
Mereka adalah pengurus yayasan amal LAZ BM ABA di Lampung, yang merupakan yayasan yang diduga digunakan untuk menggalang dana pengkaderan Jamaah Islamiyah (JI).***