HRS Serukan Boikot Kapolda Metro yang Dituduh Terlibat Kasus KM 50, RH: Ada yang Harus Diperiksa Lebih Lanjut

- 6 November 2021, 16:56 WIB
Habib Rizieq serukan boikot Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, usai muncul dugaan keterlibatan dalam kasus KM 50.
Habib Rizieq serukan boikot Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, usai muncul dugaan keterlibatan dalam kasus KM 50. /Kolase Antara dan Instagram @kapoldametrojaya

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari seruan Habib Rizieq Syihab untuk memboikot Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Refly Harun menyoroti sikap Habib Rizieq yang menyerukan untuk boikot Fadil Imran yang diduga terlibat dalam pembunuhan 6 Laskar FPI.

Mendengar seruan Habib Rizieq ini, Refly Harun sendiri mengaku heran lantaran tidak ada satupun atasan ataupun pembesar yang dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: Usai Gelar Pengajian Sebelum Pernikahan, Ria Ricis Bongkar Alasan Pakai Tema Warna Biru

"Kenapa tidak ada satu orang pembesar pun yang dimintai pertanggungjawaban? Jadi seolah-olah tidak ada yang namanya command responsibility (tanggung jawab komando) seolah-olah hanya ditimpakan kepada tiga orang, dan satu sudah meninggal dunia," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Ia lantas meyakini bahwa seruan Habib Rizieq untuk memboikot Kapolda Metro Jaya ini pasti akan menimbulkan pro dan kontra.

Namun, kata sang pakar hukum melanjutkan, pro dan kontra tersebut hal yang wajar terjadi.

Baca Juga: Antivirus Buatan Pfizer Dipercaya Turunkan Risiko Covid-19 Parah hingga 89 Persen

"Seruan yang disampaikan Habib Rizieq pasti memunculkan pro dan kontra, dan itu wajar, biasa saja. Pro dan kontra sering dan senantiasa terjadi," katanya.

Kendati demikian, Refly Harun menekankan bahwa publik tak boleh langsung menuduh siapapun, termasuk Fadil Imran.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x