HRS Serukan Boikot Kapolda Metro yang Dituduh Terlibat Kasus KM 50, RH: Ada yang Harus Diperiksa Lebih Lanjut

- 6 November 2021, 16:56 WIB
Habib Rizieq serukan boikot Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, usai muncul dugaan keterlibatan dalam kasus KM 50.
Habib Rizieq serukan boikot Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, usai muncul dugaan keterlibatan dalam kasus KM 50. /Kolase Antara dan Instagram @kapoldametrojaya

Ia menuturkan, semua harus tetap menggunakan azas praduga tak bersalah.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Tidak Ragu Meninggalkanmu Saat Dikhianati, Ada Aries yang Sulit Memaafkan

"Ya kita doakan yang terbaik, tidak boleh juga lantas langsung menuduh. Tetap berlaku azas praduga tak bersalah. Kendati demikian, memang ada bagian-bagian yang harusnya diperiksa lebih lanjut, tidak dibiarkan begitu saja," tuturnya.

"Kalau dibiarkan begitu saja, ya tadi saya bilang, go unpunished, seolah-olah ada kekebalan, karena dianggap sudah melakukan penghilangan nyawa terhadap orang-orang yang 'tidak disukai' rezim ini," ujar sang pakar hukum.

Diberitakan sebelumnya, eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq menyerukan untuk memboikot Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Ternyata Tak Bisa Memikirkan Soal Pernikahan, Apa Saja? Berikut Ulasannya

HRS menyerukan pemboikotan tersebut lantaran jenderal bintang dua itu diduga terlibat dalam kasus dugaan unlawful killing terhadap 6 anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dalam seruan tersebut, Habib Rizieq mengajak seluruh umat Islam untuk tidak mengundang Fadil Imran dalam kegiatan atau acara apapun, baik keagamaan ataupun sosial.

Menurut HRS, dugaan keterlibatan Fadil Imran dalam pembunuhan 6 Laskar FPI itu bisa dibuktikan lewat konferensi pers yang langsung digelar sang Kapolda sesaat setelah peristiwa itu terjadi.

Baca Juga: Jasa Raharja Tak Beri Santunan pada Ahli Waris Vanessa Angel-Bibi Ardiansyah, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x