PR DEPOK - Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait izin penggunaan vaksinasi Covid-19 dengan CoronaVac kepada anak usia 6 tahun ke atas.
Lebih lanjut, rekomendasi IDAI berdasarkan pertimbangan sudah dikeluarkannya izin penggunaan vaksin CoronaVac untuk vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia 6-11 tahun dalam keadaan emergensi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Sebelumnya BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksinasi Covid-19 CoronaVac bagi anak usia 6-11 tahun.
Izin ini juga diterbitkan baik untuk Coronavac produksi Sinovac maupun vaksin Covid-19 produksi Bio Farma.
Baca Juga: Jika Cristiano Ronaldo Pensiun, Ini Tempat Tinggal Pilihan Keluarganya di Masa Depan
Keduanya merupakan jenis vaksin yang secara angka paling dominan digunakan di Indonesia.
Izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun berdasarkan laporan kasus anak terinfeksi Covid-19 yang mencapai 13% sesuai data Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021.
Selain itu, telah dimulainya pembelajaran tatap muka juga menjadi pertimbangan atas rekomendasi IDAi mengenai pemberian vaksin Sinovac untuk anak-anak.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Jirisan Episode 6, Tayang Minggu 7 November pukul 19.00 WIB
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus Covid-19 dari dan ke orang dewasa di sekitarnya.