"Karena ini masih pandemi Covid-19, tentu harapan kita semua agar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan serta berpotensi untuk penyebaran virus harap dipikirkan dan dipertimbangkan kembali, hingga kondisi Jakarta benar-benar aman," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Senin, 8 November 2021.
Meskipun DKI Jakarta sudah menerapkan aturan PPKM level 1, kata Riza Patria, akan lebih bijak jika kegiatan yang menimbulkan kerumunan dihindari.
"Kegiatan apapun yang dapat menimbulkan kerumunan, berpotensi untuk menyebarkan kerumunan jelas harus dipertimbangkan dengan matan," pungkasnya.***