PR DEPOK - Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, turut mengomentari persoalan tes PCR yang ramai diperbincangkan belakangan ini.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan bahwa tes PCR tak diwajibkan menjadi syarat bagi para pelaku perjalanan, mereka diperbolehkan untuk melakukan tes Antigen.
Akan tetapi, kabar terbaru menyebutkan bahwa pemerintah dapat kembali memberlakukan tes PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan.
Luhut Binsar mengatakan bahwa potensi pemberlakuan kembali tes PCR bukan berarti pemerintah tidak konsisten, melainkan pemerintah sedang mengendalikan mobilitas masyarakat agar tak terjadi gelombang selanjutnya dari Covid-19.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Indonesia Dikabarkan Siapkan Nuklir untuk Hancurkan China, Simak Faktanya
Luhut menambahkan bahwa wacana ini tengah dikaji lebih lanjut.
Dalam sebuah video yang tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu, 10 November 2021, Luhut mengungkapkan alasannya perihal kewajiban tes PCR bagi para pelaku perjalanan.
Dirinya mengatakan bahwa dengan adanya tes PCR, maka pemerintah akan lebih mudah mengendalikan mobilitas masyarakat.
"Hasil data kami, orang yang tidak PCR, dengan traveler yang PCR, probility orang yang ikut traveling itu jauh lebih besar," kata Luhut dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu, 10 November 2021.
"Jadi PCR itu sebagai salah satu alat kendali kita, untuk mengurangi orang traveling yang positif, itu salah satu kendali kita, di samping tadi apa namanya memakai PeduliLindungi," ujarnya menambahkan.