PR DEPOK - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marivest), Luhut Binsar Pandjaitan, belakangan ini santer dikabarkan terlibat dalam bisnis tes PCR.
Menanggapi tudingan terlibat dalam bisnis tes PCR, Luhut Binsar memberikan bantahan melalui acara podcast milik Deddy Corbuzier.
Dalam kesempatan itu, Luhut Binsar pertama-tama mengatakan ia sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan harga PCR.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 10 November 2021: Bukan Roy atau Denis yang Lecehkan Jessica, tapi Sosok Ini
Luhut Binsar menegaskan yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP).
"Mau saya bilang tuh turunin berapa naikin berapa, kalau BPKP dan Menkes bilang gak bisa ya gak bisa, itu kan sistem," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Deddy Corbuzier.
Lebih lanjut, pria berusia 74 tahun ini memberikan bantahan terhadap tudingan dirinya terlibat dalam bisnis tes PCR.
"Kalau ada orang bilang PCR ini itu, aduh buanglah itu, saya masa mau nyawa orang saya permainkan dengan uang, gak lah," ucap dia menegaskan.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut KPK Dahulu dan Sekarang Berbeda: Masa Itu Sudah Lewat!