Sementara itu, Habib Rizieq sendiri menyerukan pemboikotan terhadap Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 11 November 2021: Irvan Sekap Vera dan Denis, Andin Waspada
Seruan boikot oleh HRS ini didasarkan pada dugaan bahwa Letjen Dudung dan Irjen Fadil Imran terlibat dalam kasus unlawful killing terhadap enam anggoa Laskar FPI.
Dalam seruan yang disampaikan lewat pengacaranya, Habib Rizieq mengajak para ulama, dai, ustaz, serta umat Islam agar tidak mengundang Letjen Dudung maupun Irjen Fadil Imran dalam kegiatan atau acara apapun.
Sikap ini merupakan respons terhadap kecurigaan bahwa Letjen Dudung dan Irjen Fadil Imran terlibat dalam pembunuhan 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Menurut HRS, jika benar dugaannya tersebut, maka artinya Letjen Dudung dan Irjen Fadil Imran adalah penjahat HAM.
Sementara itu, kasus dugaan unlawful killing KM 50 sendiri saat ini telah menggelar beberapa kali persidangan.***