AHY Singgung Moeldoko Usai Gugatan Yusril Ditolak MA: Dari Awal Kami Yakin Ditolak, Tidak Masuk Akal

- 11 November 2021, 12:52 WIB
AHY singgung Moeldoko usai gugatan judicial reviews dari Yusril Ihza Mahendra ditolak MA, sebut rasa yakin karena ini.
AHY singgung Moeldoko usai gugatan judicial reviews dari Yusril Ihza Mahendra ditolak MA, sebut rasa yakin karena ini. /Twitter/@PDemokrat

"Padahal, jika kita analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantongi dan saya pegang mandatnya hingga 2025," ucapnya.

AHY kembali menegaskan jika Moeldoko tidak memiliki hak sama sekali terhadap sertifikat tersebut, ia juga menegaskan tidak ada hal bagi kubu Moeldoko untuk mengganggu rumah tangga Partai Demokrat.

"Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari pemerintah atas kepemilikan properti itu. Jadi tidak ada hak apa pun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat," tegasnya.

Baca Juga: Efektivitas Booster Vaksin Pfizer Hanya 9 hingga 10 Bulan

Anak sulung mantan presiden SBY tersebut mengungkapkan jika sejak awal pihak Moeldoko memamerkan kekuasaannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

AHY mengungkapkan jika pihak Moeldoko sangat yakin jika kekuasaan yang dimilikinya bisa memenangkan gugatan.

"Sejak awal pula kami telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar 'memamerkan' kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Saya mendapat laporan bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya, para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA)," ujarnya.

Baca Juga: China-Amerika Serikat Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Atasi Perubahan Iklim

AHY juga menyebut jika hasutan dan pamer kekuasaan bukan hanya mencoreng nama baik presiden, tapi juga melanggar etika.

"Hasutan dan pamer kekuasaan seperti ini, tidak hanya mencoreng nama baik Bapak Presiden, selaku atasan langsung beliau, tetapi juga menabrak etika politik, moral, serta merendahkan supremasi hukum di Tanah Air. Lebih dari itu, juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Agus Yudhoyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah