AHY Singgung Moeldoko Usai Gugatan Yusril Ditolak MA: Dari Awal Kami Yakin Ditolak, Tidak Masuk Akal

- 11 November 2021, 12:52 WIB
AHY singgung Moeldoko usai gugatan judicial reviews dari Yusril Ihza Mahendra ditolak MA, sebut rasa yakin karena ini.
AHY singgung Moeldoko usai gugatan judicial reviews dari Yusril Ihza Mahendra ditolak MA, sebut rasa yakin karena ini. /Twitter/@PDemokrat

PR DEPOK - Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono atau disingkat AHY memberikan tanggapan resminya terkait ditolaknya permohonan gugatan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat (PD) yang diajukan eks kader yang diwakili Yusril Ihza Mahendra.

Dalam pernyataan pers resmi selaku Ketua Partai Demokrat, AHY mengungkapkan dirinya telah menyakini sejak awal jika gugatan yang diajukan kubu Moeldoko akan ditolak.

"Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal," kata AHY dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Agus Yudhoyono pada 11 November 2021.

Baca Juga: Rampungkan Masa Rehabilitasi, Anji: Selesai Sudah Proses yang Harus Dijalani

AHY menyinggung jika apa yang dilakukan pihak Moeldoko hanya akal-akalan saja.

Menurut AHY, tujuan dari akal-akalan tersebut adalah melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah dan diakui oleh pemerintah.

"Judicial review AD/ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan pihak KSP Moeldoko, melalui proxy-proxy-nya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra. Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah dan diakui oleh pemerintah," lanjutnya.

Ketum Partai Demokrat menganalogikan partai yang dipimpinnya adalah aset properti.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko Soal Gelombang 3 Covid-19 di Indonesia: Datang dalam Sekejap Mata

Di mana sertifikat yang sah dan diakui kini dipegang olehnya.

"Padahal, jika kita analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantongi dan saya pegang mandatnya hingga 2025," ucapnya.

AHY kembali menegaskan jika Moeldoko tidak memiliki hak sama sekali terhadap sertifikat tersebut, ia juga menegaskan tidak ada hal bagi kubu Moeldoko untuk mengganggu rumah tangga Partai Demokrat.

"Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari pemerintah atas kepemilikan properti itu. Jadi tidak ada hak apa pun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat," tegasnya.

Baca Juga: Efektivitas Booster Vaksin Pfizer Hanya 9 hingga 10 Bulan

Anak sulung mantan presiden SBY tersebut mengungkapkan jika sejak awal pihak Moeldoko memamerkan kekuasaannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

AHY mengungkapkan jika pihak Moeldoko sangat yakin jika kekuasaan yang dimilikinya bisa memenangkan gugatan.

"Sejak awal pula kami telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar 'memamerkan' kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Saya mendapat laporan bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya, para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA)," ujarnya.

Baca Juga: China-Amerika Serikat Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Atasi Perubahan Iklim

AHY juga menyebut jika hasutan dan pamer kekuasaan bukan hanya mencoreng nama baik presiden, tapi juga melanggar etika.

"Hasutan dan pamer kekuasaan seperti ini, tidak hanya mencoreng nama baik Bapak Presiden, selaku atasan langsung beliau, tetapi juga menabrak etika politik, moral, serta merendahkan supremasi hukum di Tanah Air. Lebih dari itu, juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan," ujarnya.

Saat ini AHY sedang berada di Rochester, Amerika Serikat untuk menemani sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono dalam perawatan penyakit kanker prostat yang menyerangnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Agus Yudhoyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah