PR DEPOK - Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali soroti kasus dugaan korupsi Formula E yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ferdinand Hutahaean pun melontarkan bahwa dirinya pesimis jika Formula E tidak ada unsur pidana. Tanggapan politikus berusia 44 tahun tersebut dilontarkan melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.
"Saya pesimis..!!" kata dia seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Jumat, 12 November 2021.
Baca Juga: LINK STREAMING BTS In The SOOP Season 2 Episode 5 terakhir
Diharapkan Ferdinand Hutahaean, KPK serius mengusut Formula E jelas ada unsur pidana dan diklaim merugikan negara.
"Semoga @KPK_ RI serius. Ini Formula E jelas terang benderang pidananya dan kerugian negara," pungkas mengakhiri cuitan.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ajang Formula E di DKI Jakarta akan dihentikan bila tidak ditemukannya unsur pidana.
"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu. Apakah ada atau tidak, kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya) ya tidak dilanjutkan," kata Ali dikutip Pikiranrakyat- Depok.com dari Antara pada Jumat, 12 November 2021.
Baca Juga: 16 Kode Redeem Hari Ini 12 November 2021, Ayo Segera Klaim dan Dapatkan Hadiah Menarik